ATURAN SEKOLAH DAN TATA TERTIB SISWA SMA MUHAMMADIYAH 12 JA KARTA I. KEHADIRAN SISWA 1. Hadir setiap hari efektif belajar, masuk kelas pagi pukul 06.45 WIB 2. Harus berada di dalam ruang belajar 10 menit sebelum pelajaran dimulai 3. Jika meninggalkan ruang belajar sebelum waktunya harus seijin guru mata pelajaran 4. Jika meninggalkan sekolah sebelum waktunya harus seijin guru piket dan wali kelas 5. Pada saat jam belajar tidak keluar kelas 6. Pada jam istirahat tidak keluar lingkungan sekolah II. KETERLAMBATAN HADIR SISWA/SISWI 1. Dinyatakan terlambat bila hadir setelah bel tanda pelajaran dimulai sudah berbunyi 2. Guru piket dapat memberikan ijin untuk mengikuti pelajaran berikutnya dengan surat ijin khusus 3. Guru piket dapat memberikan hukuman fisik terukur, mendidik dan menga...
Komentar
Posting Komentar